Tersangka simulator SIM Polri DS diduga Irjen Djoko Susilo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yakni DS. Siapa DS sebenarnya? Diduga, DS adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dihubungi merdeka.com menyebutkan, DS ini berpangkat Irjen. "Inisialnya DS, pangkatnya Irjen," kata Johan Budi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (31/7) pagi.
Djoko Susilo adalah mantan Kepala Korlantas terdahulu. Saat ini Kepala Korlantas dijabat Irjen Pudji Hartanto Iskandar. Dugaan markup pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini terjadi tahun 2011 lalu. ""Penyidikan KPK dalam pengadaan driving simulator roida dua dan empat tahun 2011," ujar Johan.
Saat ini, Irjen Pol Djoko Susilo menjabat sebagai Gubernur Akpol.
Hingga pagi ini, penggeledahan di Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih berlangsung. Penyidik KPK yang berjumlah 10 orang tampak mengumpulkan dokumen-dokumen milik Korlantas Polri.
Pantauan merdeka.com, penyidik KPK tampak memasukkan berkas-berkas itu ke dalam kardus yang disediakan. Tinggi kardus itu 40 cm. Ada lima kardus yang disiapkan. Setelah terisi penuh tampak penyidik KPK mengikatnya dengan tali plastik, Selasa (31/7).
Diketahui pimpinan KPK, Abraham Samad, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjayanto masih berada di dalam gedung Korlantas. Tiga pimpinan KPK itu turut mendampingi anak buahnya melakukan penggeledahan.
Suasana pagi ini di lobi Gedung Korlantas, Jl MT Haryono, Jakarta, masih ramai. Rencananya pimpinan KPK dan Polri akan menggelar jumpa pers soal penggeledahan ini pukul 07.00 WIB.
Sumber: merdeka | Berita Terbaru
