Belum Dapat Hasil, Penjambret Sudah Babak Belur
"Pelaku
berdua naik motor, namun yang satu kabur saat kepergok warga," jelas
Kapolsektro Tamansari, AKBP Wong Niti Hartonegoro saat dihubungi
wartawan, Jumat (13/7/2012).
Wong menjelaskan, sebelum beraksi,
pelaku sempat membuntuti korban, Rahayu (18) yang pulang kerja. Ketika
ada kesempatan, Ahmad yang mengendarai motor Honda Vario B 3684 BKN
berboncengan dengan rekannya, langsung menyambar tas milik korban.
Sontak, korban pun berteriak maling. Beberapa warga sekitar lokasi
perampasan, langsung mengejar pelaku. Akhirnya salah seorang pelaku,
Ahmad ditangkap dan dipukuli warga hingga babak belur.
Pelaku
kemudian diserahkan ke Polsektro Tamansari. Wong melanjutkan, dari
tangan pelaku, pihaknya mengamankan 1 unit Hp Nokia C3 dan 1 unit motor.
Kini pelaku ditahan di Mapolsektro Tamansari untuk diperiksa lebih
lanjut. "Pelaku dikenakan Pasal 365 KHUPidana dengan ancaman 5 tahun
penjara," tegas Kapolsektro Tamansari.
