Guru rekam siswi 'pipis', dipidanakan
Seperti diberitakan oleh Channelnewsasia, Jumat (13/7/2012), aksi
bejat itu dilakukan Bertrand Ngien Wen-Tseah, secara diam-diam, pada
bulan Januari hingga Februari tahun ini.
Dengan menyelinap ke dalam toilet perempuan, Betrand meletakan kamera
di dalam tiga bilik toilet, guna merekam aksi buang hajat murid
perempuannya.
Perbuatannya diketahui oleh pihak sekolah, ketika salah satu kamera itu ditemukan oleh rekan koleganya sesama guru.
Ia lalu berusaha menghapus jejak kejahatannya, dengan mengambil kartu
memori yang berada di dalam kamera itu, dari tangan koleganya tersebut.
Bertrand, kemudian membuang kartu memori tersebut, ke dalam kanal
yang ada di wilayah Jurong West, Singapura. Mengetahui hal tersebut,
pihak sekolah segera melaporkan perbuatannya ke pihak berwenang.
Tak hanya membuang kartu memori, Bertrand juga membuang laptopnya, ke
dalam tempat sampah yang berada di depan rumahnya yang terletak di
wilayah Clementi, Singapura.
Ia biasa menggunakan laptop tersebut untuk menonton rekaman video yang sebelumnya ia ambil di dalam toilet perempuan.
Atas perbuatannya, ia disangkakan telah melakukan perbuatan tidak
senonoh yang telah menghina norma kesopanan perempuan, tiga tindak
pidana masuk tanpa izin, dan upaya merusak bahan bukti tindak pidana.
