Setiap Tahun 100 Lebih PNS Bandung Bercerai


Lebih dari 100 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandung, Jawa Barat, setiap tahun mengajukan gugatan cerai.Pegawai yang bercerai pun berasal dari berbagai golongan yang semestinya terus meningkatkan kinerja untuk negara.
"Tahun 2011 sebanyak 146 orang, dan tahun 2012 baru enam bulan sudah 49 orang PNS," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandung Evi Saleha di Balai Kota, Jumat (6/7/2012).
Menurut Evi, kasus perceraian terbanyak ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, karena jumlah PNS di kedua lingkup itu cukup banyak.
"Penyebab PNS cerai karena moralitas, yaitu pasangan selingkuh atau tidak melaksanakan hak dan kewajiban, dan keduanya ber-ego tinggi," jelas Evi.
Evi menambahkan, jumlah laporan perceraian yang bertambah, bukan berarti kasusnya meningkat, melainkan karena kesadaran PNS akan pentingnya pelaporan secara administrasi.
"Setiap kasus perkawinan dan perceraian, harus izin wali kota. Mungkin dulu tak melapor sehingga jumlahnya sedikit," tuturnya.
Evi menegaskan, banyaknya kasus perceraian merupakan pekerjaan rumah setiap SKPD, untuk melakukan pembinaan dan mencegah perceraian dengan mempersulit proses perizinan perceraian.
PNS yang bercerai berasal dari golongan II sampai golongan IV, setingkat kepala dinas. 

Postingan Populer