Setiap Tahun 100 Lebih PNS Bandung Bercerai
Lebih dari 100 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandung, Jawa Barat, setiap tahun mengajukan gugatan cerai.Pegawai yang bercerai pun berasal dari berbagai golongan yang semestinya terus meningkatkan kinerja untuk negara.
"Tahun
2011 sebanyak 146 orang, dan tahun 2012 baru enam bulan sudah 49 orang
PNS," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandung Evi Saleha di
Balai Kota, Jumat (6/7/2012).
"Penyebab PNS cerai karena
moralitas, yaitu pasangan selingkuh atau tidak melaksanakan hak dan
kewajiban, dan keduanya ber-ego tinggi," jelas Evi.
Evi
menambahkan, jumlah laporan perceraian yang bertambah, bukan berarti
kasusnya meningkat, melainkan karena kesadaran PNS akan pentingnya
pelaporan secara administrasi.
"Setiap kasus perkawinan dan perceraian, harus izin wali kota. Mungkin dulu tak melapor sehingga jumlahnya sedikit," tuturnya.
Evi
menegaskan, banyaknya kasus perceraian merupakan pekerjaan rumah setiap
SKPD, untuk melakukan pembinaan dan mencegah perceraian dengan
mempersulit proses perizinan perceraian.
PNS yang bercerai berasal dari golongan II sampai golongan IV, setingkat kepala dinas.
