SPBU bisa dicabut operasinya bila ketahuan nakal
TARAKAN –
lengahnya pengawasan dari pihak SPBU, membuat maraknya indikasi pengetapan yang
dilakukan oleh oknum nakal. Membuat
sebagian warga tarakan mengeluhkan kelakuan para oknum tidak bertanggung jawab
ini. Ditambah lagi kecurangan pihak SPBU yang mencopot edran walikota dan tidak
segera memasang kembali edaran tersebut.
“Setiap hari
saya mengikuti perkembangan pengetap di Koran kaltara pos, jadi saya rasa masih
tidak ada perubahan dalam upaya pemberantasannya ya,” ucap fahri pada kaltara
pos. fahri menyebutkan bahwa dibalik seringnya terjadi antrean panjang pada
SPBU, itu disebabkan karena lambatnya pelayanan SPBU dan maraknya pembelian
berulang secara gambling pada bebarapa SPBU ditarakan. “Itu loh banyak
pengetapnya, petugasnya saja kayak tidak berdosa,” ucap fahri.
Terpisah,
kepala bidang perdagangan diperindagkop Untung prayitno menyebutkan bahwa
hingga saat ini pemantauannya tergolong aman. “Hingga saat ini dalam pengawasan
kami, masih bagus, normal saja,” ucap untung. Untung mengatakan bahwa
keterlibatan petugas SPBU yang
disinyalir memang pasti ada namun perlu ada pengawasan lebih lanjut.
“Tergantung, jika ditemukan ada petugasnya terbukti bersalah, langsung saja
ditangkap,” terang untung.
Selain itu,
untung juga mengomentari tentang kemungkinan adanya penimbun yang masih aktif
beroperasi pada sejumlah spbu ini. “Jika ada indikasi orang tersebut merupakan
penimbun, tangkap juga,” tegasnya.
Untung mengaku setuju jika semua pelaku kecurangan yang berkaitan dengan BBM ini
dikaitkan dengan undang-undang minyak dan gas bumi. “bagus itu, jadi untuk
memberikan suatu efek jera pada para oknum tersebut,” ucap untung.
Sependapat
dengan pernyataan satpol pp belum lama ini, untung mengaku juga bahwa para
pelaku kecurangan ini masih merupakan pemain lama. Mereka tetap saja selalu
melancarkan aksinya meskipun sudah berulang kali tertangkap. Untung menghimbau
para pemilik SPBU ditarakan agar bisa membina para karyawannya yang bertugas
sebagai operator pompa pada SPBU-nya masing-masing. “tegur atau pecat jika
terbukti. Jika tak sanggup akan dikenakan sangsi administrasi berupa pencabutan
izin SPBU,” tutup untung.

