Menghalangi Usaha Warga, Spanduk Ormas Ditertibkan Satpol PP
TARAKAN - Spanduk yang dipasang
pada tiang bendera yang berada dipersimpangan APMS (Agen Pengisian Minyak dan
Solar) Juata Krikil dan Juata Laut kemarin ditertibkan oleh Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban spanduk ini karena berdasarkan laporan
warga sekitar berada di APMS sehingga menghalangi pandangan dan menggangu
keindahan kota.
Rohimansyah, Komandan
Pleton Regu B Satpol PP Kota Tarakan yang turut melakukan penertiban spanduk
kemarin mengaku telah mengamankan sedikitnya 6 lembar spanduk dari berbagai
organisasi masyarakat (ormas) saat penertiban yang dilakukan pada pukul 15.30 Wita
jum’at (18/5) kemarin . “Jadi itu berdasarkan laporan warga, karena
tempat usahanya merasa terhalangi oleh keberadaan spanduk didepan tempat
usahanya,” ucap Rohimansyah, diruang Penyidikan dan Penertiban (Tibdik) Satpol
PP kepada Kaltara Pos kemarin.
Spanduk yang
terpasang pada tiang bendera samping APMS tersebut memang sudah mengantongi
izin reklame, namun lokasinya dianggap menyalahi tempat. Dimana seharusnya
tiang tersebut hanya diperuntukkan untuk dipasang bendera merah putih bukan
lainnya. “Jadi selain menghalangi pandangan tempat usaha, juga penempatannya
yang salah karena pada tiang tersebut tidak boleh ada sapanduk atau bendera
lainnya,” jelas dia.
Sementara itu, Dison
SH, Kepala Satpol PP Tarakan mengatakan, pihaknya akan menghubungi pemilik
spanduk terkait adanya penertiban yang dilakukan Satpol PP. “Nanti kami akan
hubungi yang punya spanduk dan memberi tahu tentang hal tadi (penertiban,red) agar
mereka tahu,” terangnya. Dison juga akan menghimbau pemilik spanduk agar
memperhatikan tempat pemasangan spanduk sesuai aturan agar tidak menganggu
ketertiban dan keindahan kota.
Terkait apakah ada izin atau tidak, pemilik
spanduk akan dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami juga tidak ada tembusan
dari spanduk tersebut, jadi kami juga tidak tahu tentang spanduk itu berdiri,”
ucap Dison. “Dan tak tertutup kemungkinan pemiliknya tidak mengantongi izin
sehingga kami tidak ada informasi tentang itu (spanduk,red),” tutupnya.
