Mekipun Suka Sama Suka, Tetap Tidak Secara Hukum
![]() |
| RZ yang beberapa waktu lalu berhasil di amankan dikantor satpol pp kota tarakan |
TARAKAN – tindakan asusila yang
sering terjadi ditarakan belakangan ini, membuat perhatian publik menjadi
semakin terfokus padanya. Tak terlebih pada kasus yang sabtu (5/5) kemarin yang
terdapat sepasang kekasih yang sedang memadu kasih di atas kloset perumahan PNS
juata permai.
Dengan kejadian itu, kepala badan
pemberdayaan anak dan perempuan, Maryam mengatakan bahwa sungguh memprihatinkan
kelakuan anak remaja pada zaman sekarang ke depannya. Karena tindakan asusila
ini telah banyak memakan korban, dan sayangnya lagi korbannya yang tak lain
adalah perempuan. Perempuan disini selalu dikatakan korban karena telah
dirugikan meskipun sebenarnya mereka sama-sama merugi, selain itu secara fisik
perempuan kalah dengan laki-laki. “Anak-anak yang belum cukup umur pada dasarnya
belum cocok untuk mengalami masa kehamilan apalagi masih muda, sangat rentan
sekali janin bahkan ibunya meninggal dunia,” ucapnya.
Dewasa ini, para remaja tak
canggung-canggung untuk melakukan tindakan asusila ini. Dan tak jarang ada juga
yang mengaku bahwa mereka melakukan karena suka sama suka. “Meskipun begitu,
kelakuan mereka tetap saja salah. Dan yang pria harusnya dihukum 15 tahun
penjara,” terangnya. Namun dia menambhakan, bahwa tidak menutup kemungkinan
hukuman penjara itu gugur apabila kedua belah
pihak saling menerima dalam artian akan menikahkan keduanya.
Kenapa tarakan sering terjadi
tindakan asusila ini? Karena tarakan merupakan kota transit dan kota yang
memiliki multietnis, sehingga dunia global dapat dengan mudahnya merebak
dikalangan remaja. Contohnya saja Internet, dengan mudahnya semua kalangan
untuk mengakses segala perihal dunia dan termasuk juga untuk yang berbau porno.
“Keunggulan IT ini sering disalah gunakan oleh sebagian remaja, kadang alasan
izin ke warnet cari tugas tapi lain yang dibuka,” ucap Maryam.
Adapun penyebabnya mereka banyak
yang terjerumus dengan hal negatif tersebut karena pergaulan, kemungkinan
globalisasi tadi dan akibat kurang perhatiannya orangtua. Dengan begitu,
patutnya orangtua harus mengawasi pergerakan anak-anaknya jikalau ada hal yang
dikira mencurigakan dan tak wajar. “Setidaknya kita tahu apa yang dilakukan
disekolah, tempat bimbel, dan lainnya, agar
kita tahu benear atau tidaknya suatu keadaan,” jelasnya.
Pihaknya sering melakukan
pendampingan bagi perempuan yang menjadi korban
tindak asusila untuk digiring kearah yang lebih positif. “Kalau misalnya
sudah dinikahkan, setidaknya ditunda dulu untuk hamil. Karena resikonya
tinggi,” tutupnya.

