Listrik Byarpet Bukan Alasan, Disdik ‘Paksa’ Siswa Pakai Lilin
Disdik Minta Jam Wajib Belajar Malam Tetap Berjalan Meski Listrik Byarpet
Seringnya terjadi
pemadaman bergilir yang dilakukan PT PLN di Tarakan ternyata memberi efek cukup
besar terhadap kegiatan belajar siswa dirumah. Meski demikian, Dinas Pendidikan
(Disdik) Kota Tarakan meminta itu tidak dijadikan alasan untuk menghambat proses
belajar pada jam wajib belajar malam.
“Program tersebut
masih terus dijalankan, kan itu sudah disosialisasikan ke orangtua agar pada
jam wajib belajar malam para pelajar tidak diberikan beban pekerjaan tapi
disuruh belajar,” terang Kepala Disdik Tarakan, Tajuddin Tuwo kepada Kaltara
Pos, rabu (16/5) kemarin.
Tajuddin kembali
menyampaikan, penerapan jam wajib belajar yang diberlakukan selama 3 jam sejak
pukul 18.30 hingga 20.30 Wita tersebut bertujuan agar para pelajar di Tarakan
bisa mengefektifkan waktu malam digunakan untuk belajar, bukan untuk melakukan
hal yang kurang bermanfaat.
Menurutnya, seringnya
terjadi pemadaman listrik bergilir, khususnya pada malam hari tak dipungkiri
dapat mengganggu konsentrasi proses belajar anak pada jam wajib belajar malam.
“Pasti terganggu, tapi para siswa dan orang tua harus menyikapinya dengan sikap
akademisi,” terangnya. Namun demikian, Tajuddin juga memberi semangat kepada pelajar
untuk terus berusaha meskipun masih didalam situasi yang kurang baik, seperti
mati lampu. “Pelajar sukses itu pasti akan belajar dan terus belajar tak
terpengaruh dengan keadaan sekitarnya,” tegas Tajuddin.
Mengingat pentingnya
peran orang tua dan guru, maka harus dimaksimalkan agar proses belajar anak
berjalan baik dan prestasi dapat dicapai. “ Kunci sukses itu hanya belajar dan
terus belajar, bukan ditentukan diri sendiri, tapi orang tua juga. Seperti
pesan walikota,” ucap Tajuddin.
Olehnya itu, Tajuddin
kembali menyampaikan agar listrik byarpet tidak dijadikan alasan untuk menghambat
proses belajar pada jam wajib belajar malam. Tapi bagaimana dengan kondisi
gelap gulita jika listrik padam, apakah siswa tetap harus belajar dengan
kondisi gelap atau menggunakan lilin atau penerangan lainnya? Belum ada solusi
yang bisa ditawarkan, baik dari Disdik maupun instansi. Dengan demikian, karena
jam wajib belajar harus tetap jalan meski listrik mati, maka secara tidak
langsung Disdik menyarankan siswa belajar menggunakan alat penerangan seadanya,
baik lilin atau penerangan lainnya.
