Listrik Byarpet Bukan Alasan, Disdik ‘Paksa’ Siswa Pakai Lilin


Disdik Minta Jam Wajib Belajar Malam Tetap Berjalan Meski Listrik Byarpet

Seringnya terjadi pemadaman bergilir yang dilakukan PT PLN di Tarakan ternyata memberi efek cukup besar terhadap kegiatan belajar siswa dirumah. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan meminta itu tidak dijadikan alasan untuk menghambat proses belajar pada jam wajib belajar malam.
“Program tersebut masih terus dijalankan, kan itu sudah disosialisasikan ke orangtua agar pada jam wajib belajar malam para pelajar tidak diberikan beban pekerjaan tapi disuruh belajar,” terang Kepala Disdik Tarakan, Tajuddin Tuwo kepada Kaltara Pos, rabu (16/5) kemarin.
Tajuddin kembali menyampaikan, penerapan jam wajib belajar yang diberlakukan selama 3 jam sejak pukul 18.30 hingga 20.30 Wita tersebut bertujuan agar para pelajar di Tarakan bisa mengefektifkan waktu malam digunakan untuk belajar, bukan untuk melakukan hal yang kurang bermanfaat.
Menurutnya, seringnya terjadi pemadaman listrik bergilir, khususnya pada malam hari tak dipungkiri dapat mengganggu konsentrasi proses belajar anak pada jam wajib belajar malam. “Pasti terganggu, tapi para siswa dan orang tua harus menyikapinya dengan sikap akademisi,” terangnya. Namun demikian, Tajuddin juga memberi semangat kepada pelajar untuk terus berusaha meskipun masih didalam situasi yang kurang baik, seperti mati lampu. “Pelajar sukses itu pasti akan belajar dan terus belajar tak terpengaruh dengan keadaan sekitarnya,” tegas Tajuddin.
Mengingat pentingnya peran orang tua dan guru, maka harus dimaksimalkan agar proses belajar anak berjalan baik dan prestasi dapat dicapai. “ Kunci sukses itu hanya belajar dan terus belajar, bukan ditentukan diri sendiri, tapi orang tua juga. Seperti pesan walikota,” ucap Tajuddin.
Olehnya itu, Tajuddin kembali menyampaikan agar listrik byarpet tidak dijadikan alasan untuk menghambat proses belajar pada jam wajib belajar malam. Tapi bagaimana dengan kondisi gelap gulita jika listrik padam, apakah siswa tetap harus belajar dengan kondisi gelap atau menggunakan lilin atau penerangan lainnya? Belum ada solusi yang bisa ditawarkan, baik dari Disdik maupun instansi. Dengan demikian, karena jam wajib belajar harus tetap jalan meski listrik mati, maka secara tidak langsung Disdik menyarankan siswa belajar menggunakan alat penerangan seadanya, baik lilin atau penerangan lainnya. 

Postingan Populer