Naik motor, bupati Gresik sengaja tabrak PNS bermobil dinas
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melarang seluruh PNS Gresik menggunakan mobil dinas setiap Jumat. Ketika ada seorang PNS yang membawa mobil dinas, Sambari pun marah besar. Dia menabrakkan motornya ke mobil berplat merah yang dikendarai anak buahnya itu.
"Saya marah betul. Hari Jumat sudah disepakati bersama menjadi hari hemat energi tanpa memakai mobil dinas. Tapi kenapa dilanggar," ujar Sambari kesal, Jumat (15/6).
Tentu saja aksi koboi Sambari menjadi tontonan ratusan PNS di Pemkab Gresik. Motor Sambari yang berpelat nomor polisi W 6000 KG itu rusak lumayan parah di bagian depan. Sementara mobil dinas Toyota Kijang pelat merah W 660 AP, milik salah satu PNS staf bagian pemerintahan itu dibawa pulang.
Sambari bersikeras tindakan itu dilakukannya untuk menegakkan disiplin. PNS bersangkutan melanggar surat edaran Bupati No.540/50/437.23/2012 tertanggal 12 Juni 2012 tentang penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim, tak kalah galak. Dia berjanji akan mengusir para PNS yang sengaja menggunakan mobil berpelat merah pada hari Jumat. Menurutnya 'Gerakan Nasional Penghematan Energi' yang dicanangkan pemerintah pusat per tanggal 29 Mei, harus didukung juga semua pemerintah daerah.
"Kalau sampai ada yang ketahuan menggunakan mobil pelat merah pada hari Jumat, akan saya usir dari Kantor Pemkab Gresik," ancamnya.
"Bahkan kami imbau kalau bisa menggunakan sepeda pancal ketika berangkat kerja," tegas Qosim.
