Malam ini, Satpol PP razia spanduk dan poster cagub DKI

Malam ini, Satpol PP razia spanduk dan poster cagub DKI
REKLAME : Salah satu reklame yang melanggar aturan penempatan
Masa kampanye pemilihan gubernur DKI Jakarta baru akan dimulai pada 24 Juni mendatang. Namun berbagai poster, spanduk, hingga baliho enam pasangan cagub telah menghiasi berbagai sudut kota Jakarta. Penempatannya pun tidak terkendali dan sembarangan. Pemprov DKI akan menertibkan alat peraga tersebut.

"Malam ini kita mau menertibkan alat peraga di wilayah Jakarta Barat. Penertiban ini tidak cuma di Barat, gabungan seluruh Pemkot di DKI," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Kadirman Sitinjak saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/6).

Penertiban akan dimulai pada pukul 21.00 WIB malam ini. Kadirman menjelaskan, 250 anggota gabungan akan dikerahkan. "Selain dari petugas Satpol PP, penertiban ini juga dibantu Polres Jakarta Barat," ujarnya.

Terkait aksi penertiban ini, Kadirman mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta. "Panwaslu sudah beritahukan agar ikut serta, namun kita belum memastikan apakah mereka akan ikut. Karena kita tidak bisa memaksakan mereka harus ikut atau tidak," imbuh Kadirman.



Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Postingan Populer