Janda Bandung Diselingkuhi Mantan RT di Tarakan
TARAKAN – Satpol PP kembali
mengamankan sepasang kekasih yang sedang indehoi didalam sebuah kamar nomor 103 pada salah satu hotel kelas melati
di Tarakan. Saat penggerebekan berlangsung, diketahui lelaki tersebut adalah
seorang mantan ketua RT dan juga WILnya tersebut adalah mantan ladies disebuah
tempat karaoke di Tarakan.
Pukul 11.00 wita kemarin petugas dari satuan polisi
pamong praja menggrebek salah satu kamar yang diduga terisi satu pasangan
selingkuh yang sedang check-in pada hotel tersebut. Saat penggerebekan
tersebut, diketahui NA (50) adalah seorang mantan ketua RT yang sekarang
menjadi salah satu seorang kontraktor. Menurut pengakuan dari ML (29), dia
merupakan istri sirih dari NA yang sudah dinikahi sejak akhir bulan januari
2012 lalu. NM yang datang pada bulan oktober tahun kemarin, langsung bekerja
sebagai ladies pada sebuah tempat karaoke dengan gaji sebesar Rp 2,5 juta. NA
juga adalah seorang janda beranak 3 yang sekarang anaknya ditinggal di bandung
dengan neneknya.
NA sendiri mengaku dengan ML baru pacaran selama kurang
lebih 10 bulan mulai sejak NA sering me-list ML di tempat karaoke tersebut. “Ya
beberapa kali bertemu gitu mungkin kami sudah pacaran dengannya,” terang ML. ML
mengaku pernah menjadi warga dari NA yang dulunya sempat menjadi seorang ketua
RT pada waktu itu. “Dulu saya tinggal di RT-nya, tapi sekarang pindah ke Lingkas
Ujung sejak 2 hari ini (kemarin,red),” ungkap ML. ML mengaku tahu akan istri
dan anggota keluarga lainnya dari NA namun menurut pengakuan dari ML, keluarga
NA tidak tahu tentang hubungan gelapnya dengan ML.
Fasilitas yang diterimanya sejak menjalin hubungan gelap
tersebut telah banyak diterima oleh ML. Mulai dari biaya makan, tempat tinggal
hingga uang kebutuhan sehari-harinya. “ “Kalau saya mau pakai motornya cuma tinggal
bilang saja. Anak saya pun pernah dikirimi uang hingga Rp 7 juta per bulan,”
ungkap ML. ML yang juga wanita biasa seperti wanita lainnya juga ingin
kedepannya punya status yang jelas akan hubungannya tersebut. “Orangtua saya
pun juga menyuruh untuk tinggal dibandung dan menikah sah disana,” ungkap ML.
Dikonfirmasi dengan Kepala Satpol PP, Dison SH mengatakan
bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh NA dan ML ini berlainan bunyinya.
Sehingga membuat istri sah NA yang ikut dipanggil ini tidak percaya akan semua
pernyataan yang dilontarkan oleh suaminya tersebut. “Sempat ngomel waktu
dipertemukan didalam ruangan, istrinya tidak percaya setelah dia melihat foto
hasil dokumentasi wartawan (Kaltara Pos,red),” ucap Dison. Sehingga mereka
sempat bersitegang antara NA dengan istrinya juga ML, selingkuhannya.
Namun kepada Dison, NA membenarkan beberapa hal yang
sempat terekam oleh petugas dan wartawan kaltara pos. “Dia membenarkan kalau
didalam kamar tersebut dan juga mengaku salah akan kelakuannya, namun ngakunya
tidak ngapa-ngapain termasuk menyangkal melakukan hubungan intim,” terang
Dison. Selain itu, NA juga mengaku tidak ada hubungan dengan NA yang sontak
membuat ML sakit hati. Pada waktu itu, sempat juga dison sedikit berang
terhadap kelakuan NA karena NA terbilang mengatur petugas satpol PP untuk
melakukan tindakan.
NA pun mengaku bahwa tempat yang ditinggali oleh ML
adalah hasil keringat dari NA yang dibayarkan untuk ML. Namun NA lebih
menjunjung tinggi dan ingin mempertahankan rumah tangga dan anak-anaknya
sehingga dia lebih memilih untuk bersama keluarganya. Perbuatannya jelas
melanggar peraturan daerah nomor 21 tahun 2000 tentang larangan perbuatan tidak
asusila. “Kami Cuma beri mereka surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,
dan diharapkan tidak kembali berbuat seperti itu,” tutup Dison. (*/gus)
