Janda Bandung Diselingkuhi Mantan RT di Tarakan


Kepala Satpol PP Sempat Berang Karena NA Sempat Mengatur Petugas
TARAKAN – Satpol PP kembali mengamankan sepasang kekasih yang sedang indehoi  didalam sebuah kamar  nomor 103 pada salah satu hotel kelas melati di Tarakan. Saat penggerebekan berlangsung, diketahui lelaki tersebut adalah seorang mantan ketua RT dan juga WILnya tersebut adalah mantan ladies disebuah tempat karaoke di Tarakan.

Pukul 11.00 wita kemarin petugas dari satuan polisi pamong praja menggrebek salah satu kamar yang diduga terisi satu pasangan selingkuh yang sedang check-in pada hotel tersebut. Saat penggerebekan tersebut, diketahui NA (50) adalah seorang mantan ketua RT yang sekarang menjadi salah satu seorang kontraktor. Menurut pengakuan dari ML (29), dia merupakan istri sirih dari NA yang sudah dinikahi sejak akhir bulan januari 2012 lalu. NM yang datang pada bulan oktober tahun kemarin, langsung bekerja sebagai ladies pada sebuah tempat karaoke dengan gaji sebesar Rp 2,5 juta. NA juga adalah seorang janda beranak 3 yang sekarang anaknya ditinggal di bandung dengan neneknya.

NA sendiri mengaku dengan ML baru pacaran selama kurang lebih 10 bulan mulai sejak NA sering me-list ML di tempat karaoke tersebut. “Ya beberapa kali bertemu gitu mungkin kami sudah pacaran dengannya,” terang ML. ML mengaku pernah menjadi warga dari NA yang dulunya sempat menjadi seorang ketua RT pada waktu itu. “Dulu saya tinggal di RT-nya, tapi sekarang pindah ke Lingkas Ujung sejak 2 hari ini (kemarin,red),” ungkap ML. ML mengaku tahu akan istri dan anggota keluarga lainnya dari NA namun menurut pengakuan dari ML, keluarga NA tidak tahu tentang hubungan gelapnya dengan ML.

Fasilitas yang diterimanya sejak menjalin hubungan gelap tersebut telah banyak diterima oleh ML. Mulai dari biaya makan, tempat tinggal hingga uang kebutuhan sehari-harinya. “ “Kalau saya mau pakai motornya cuma tinggal bilang saja. Anak saya pun pernah dikirimi uang hingga Rp 7 juta per bulan,” ungkap ML. ML yang juga wanita biasa seperti wanita lainnya juga ingin kedepannya punya status yang jelas akan hubungannya tersebut. “Orangtua saya pun juga menyuruh untuk tinggal dibandung dan menikah sah disana,” ungkap ML.

Dikonfirmasi dengan Kepala Satpol PP, Dison SH mengatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh NA dan ML ini berlainan bunyinya. Sehingga membuat istri sah NA yang ikut dipanggil ini tidak percaya akan semua pernyataan yang dilontarkan oleh suaminya tersebut. “Sempat ngomel waktu dipertemukan didalam ruangan, istrinya tidak percaya setelah dia melihat foto hasil dokumentasi wartawan (Kaltara Pos,red),” ucap Dison. Sehingga mereka sempat bersitegang antara NA dengan istrinya juga ML, selingkuhannya.

Namun kepada Dison, NA membenarkan beberapa hal yang sempat terekam oleh petugas dan wartawan kaltara pos. “Dia membenarkan kalau didalam kamar tersebut dan juga mengaku salah akan kelakuannya, namun ngakunya tidak ngapa-ngapain termasuk menyangkal melakukan hubungan intim,” terang Dison. Selain itu, NA juga mengaku tidak ada hubungan dengan NA yang sontak membuat ML sakit hati. Pada waktu itu, sempat juga dison sedikit berang terhadap kelakuan NA karena NA terbilang mengatur petugas satpol PP untuk melakukan tindakan.

NA pun mengaku bahwa tempat yang ditinggali oleh ML adalah hasil keringat dari NA yang dibayarkan untuk ML. Namun NA lebih menjunjung tinggi dan ingin mempertahankan rumah tangga dan anak-anaknya sehingga dia lebih memilih untuk bersama keluarganya. Perbuatannya jelas melanggar peraturan daerah nomor 21 tahun 2000 tentang larangan perbuatan tidak asusila. “Kami Cuma beri mereka surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, dan diharapkan tidak kembali berbuat seperti itu,” tutup Dison. (*/gus)

Postingan Populer