Mengisi malam Minggu dengan pacaran adalah
hal yang mengasyikkan bagi pasangan remaja. Namun apes menimpa 6 pasangan
remaja ini. Sedang asyik berpacaran, mereka digerebek oleh petugas Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan.
Keenam pasangan remaja ini pun digelandang
dengan mobil patroli ke Kantor Satpol PP Tarakan, Sabtu (20/10) malam sekitar
pukul 21.30 Wita, kemarin. Mereka ditangkap karena berpacaran di tempat
‘terlarang’. Keenam pasangan ini diciduk saat mojok di Embung Persemaian,
Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat.
Informasi yang diperoleh Kaltara Pos,
penangkapan pasangan remaja yang sedang berpacaran di Embung Persemaian, bukan
kali ini saja. Sudah sering kali Satpol PP mendapati pasangan yang sedang
pacaran di tempat yang bukan seharusnya untuk pacaran itu. Apalagi pada malam
hari.
Kepala Satpol PP Tarakan Dison SH mengatakan,
seperti biasa setiap malam, terutama malam Minggu Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang diduga sering
dijadikan tempat pacara, bahkan sering untuk melakukan
perbuatan mesum
bagi pemuda-pemudi
di Kota Tarakan.
Embung
Persemaian merupakan salah satunya. Sesampainya di Embung Persemaian, Sabtu (20/10) malam kemarin, petugas mendapati banyak
pemuda-pemudi yang sedang asyik memadu kasih.
Terang
saja petugas Pol PP langsung mengamankannya. Pasangan yang telah diamankan tersebut, antara AGS (16) dan
kekasihnya WL (15) keduanya berasal dari salah satu SMA Swasta di Tarakan. GR
(17) dan kekasihnya LI (17) keduanya berasal dari salah satu SMA Negeri Ternama
di Tarakan.
JR
(16) dan kekasihnya SS (15) satu sekolah dengan pasangan AGS dan WL. AND (17)
dan RA (15), AND sudah tak bersekolah sedangkan RA masih duduk dibangku SMP
kelas 3. Selanjutnya PS (20) dan NA (19) keduanya bukan pelajar. Dan pasangan
terakhir adalah AL (18) dengan kekasihnya HER(16), dan HER adalah siswi SMA
kelas 1.
Ironis, pasang remaja yang tertangkap ini rata-rata masih berstatus pelajar. Saat diamankan,
mereka tidak
melakukan perlawanan saat diamankan petugas, mereka hanya menuruti saja.
Kepada petugas semuanya
mengaku tak ada ada yang berbuat mesum. Mereka mengaku hanya berpacaran biasa saja. Namun petugas tidak percaya
begitu saja, karena di lokasi itu gelap, mereka diduga bisa saja melakukan
tindakan yang mengarah ke tindak tuna susila. Oleh karena
itu mereka pun diamankan.
Berdasarkan
penelusuran Kaltara Pos, rata-rata dari mereka baru berpacaran dari 1 hingga 3
bulan lamanya. “Kami baru pacaran 3 bulan mbak,” ujar SS
dengan malu-malu.
Lain
lagi dengan PS dan NA, mereka tidak mau jika disebut mereka berpacaran. “Kami
nggak pacaran bah,” tutur NA
dengan nada miring. “Saya baru di Tarakan, jadi nggak tahu kalau tempat disitu (Embung, Red) dilarang. Saya cuma
ikut-ikut aja dia bawa kemana. Kan malam minggu,” kata cewek
berkulit putih ini.
NA
mengaku baru datang dari kampung halamannya di
Sulawesi sebulan
yang lalu. Saat ini sedang bekerja di perusahaan kayu di
Tarakan. “Yah cuma teman dekatlah, bukan pacaran,” katanya lagi
malu-malu.
Berbeda
dengan yang lain, GR dan LI yang wajahnya masih terlihat seperti remaja ingusan
ini mengaku tidak mojok di tempat tersebut. Namun hanya keliling. “Baru kami
datang kak, belum duduk sudah datang bapak-bapak itu,” tutur LI
dengan polosnya.
Keenam
pasang remaja tersebut berada di Kantor Pol PP hingga pukul 01.00 Wita dini
hari. Mereka diminta menunggu orang tua masing-masing untuk menjemput dan menandatangani surat pernyataan, agar mereka
tidak mengulangi lagi, dan ulahnya diketahui orang tua untuk selanjutnya
diawasi.
Menurut
Dison SH kembali, pihaknya memang sengaja melakukan
pemanggilan orang tua, karena apabila terjadi apa-apa terhadap anaknya terutama
yang memiliki anak perempuan, dapat dipertanggung jawabkan.
“Kan media tahu sendiri, sudah banyak buktinya
remaja yang tidur dengan pasangannya, bahkan hamil, bahkan ada yang aborsi, itu
yang kita takutkan. Maka dari itu Pol PP, selalu melakukan patroli rutin,” pungkasnya.