Lagi Asyik di Pantai, Janda dan Duda Diciduk
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan menangkap
pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di tempat gelap. Pasangan selingkuh yang masing-masingberinisial
SBR (39) dan SBL (30), pasangan kekasih yang dipergoki sedang berduaan di
siring Pantai Amal, Kelurahan Pantai Amal saat anggota Satpol PP berpatroli di wilayah wisata itu,
Minggu (28/10) dini hari kemarin sekitar pukul 00.30 Wita.
Pasangan
yang belakangan diketahui janda dan duda ini, diduga melakukan perbuatan asusila.
Keduanya tertangkap basah lagi asyik duduk sambil berpelukan di siring pantai.
Setelah
tertangkap basah, SBR yang diketahui merupakan warga Sebengkok, dan kekasinya SBL,
warga Jl Yos Sudarso, Kelurahan Lingkas Ujung, langsung digelandang ke Kantor
Satpol PP Tarakan malam itu juga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Kota Tarakan
Mezak JB SH mengatakan, penangkapan pasangan itu merupakan hasil patroli rutin
yang dilakuklan oleh anggota Satpol PP Tarakan.
“Mereka kami amankan karena telah melanggar Peraturan
Daerah (Perda) Kota Tarakan, tentang perbuatan asusila,” ujar Mezak yang
ditemui usai penangkapan pasangan tersebut.
Dikarenakan keduanya mengaku akan melakukan hubungan
yang lebih serius, yaitu akan menikah, pihak Satpol PP Tarakan hanya memberikan
pembinaan dan surat pernyataan agar
perbuatan tersebut tidak boleh diulangi Lagi.
“Apabila mereka tertangkap untuk yang kedua kalinya,
kami tidak akan segan-segan melakukan sanksi tegas sesuai dengan Perda,” tegas
Mezak.
Dikatakan,
anggota Satpol PP Tarakan menggelar patroli rutin malam hari, dengan target
tempat gelap atau tempat-tempat yang rawan di Tarakan. Termasuk salah satunya
di Pantai Amal.
Nah
penangkapan pasangan ini, bermula saat petugas melakukan penyisiran di pesisir
pantai, mendapati dua orang yang sedang duduk di Siring.
Anggota
yang berjumlah 6 orang itu langsung menghampiri kedua orang tersebut. Satpol PP
pun langsung melakukan pemeriksaan KTP dan kartu identitas lainnya.
Keduanya
sempat menolak saat akan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukannya tindakan
pengamanan, namun saat petugas Satpol PP mencoba untuk mejelaskan kepada keduanya
akhirnya keduanya mau mengikuti para petugas Satpol PP Tarakan.
Saat
diinterogasi di Kantor Satpol PP, SBR mengaku ia memang berpacaran dengan SBL.
Dan malam itu dia mengaku telah merangkul bagian pundak SBL. Ini guna
membuktikan keseriusannya terhadap SBL. Ia dan SBL baru bertemu beberapa hari
ini, setelah sebelumnya ia bekerja di kamp batu bara yang terletak di Kabupaten
Malinau. Sebelumnya dia dan SLB hanya berkomunikasi melalui telepon.
“Saya
barusan bertemu dengan dia pak malam ini dan saya ke Amal atas ajakan dia (SBL
red),” ucap SBR. Dia juga mengakui dia sudah lama ditinggal pergi pulang ke
kampung oleh istrinya. “Saya sudah ditinggal pergi selama satu tahun oleh istri
saya pak,” kata pria kelahiran 15 September 1982 itu.
Tempat
terpisah, SBL yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual sembako di Sebengkok
mengaku, bahwa pada saat ia tertangkap basah itu oleh anggota Satpol PP itu hanya
duduk-duduk, sambil tangan SRB yang ada di pundaknya . “Kalau dipegang bagian
pundak tidak apa-apa asal jangan, maaf bagian dada dan bawah,” ujar SBL saat
diinterogasi oleh petugas.
Ia juga mengaku ingin merasakan rasa kasih sayang
dari pria layaknya suami yang akan menjaganya. Karena dia sudah lama menyandang
status janda setelah ditinggal cerai
oleh suaminya. “Kan saya juga pengin diperhatikan dan disayangi pak,” kata janda
satu anak itu singkat. Keduanya juga menyatakan keseriusannya untuk berlanjut
ke jenjang pernikahan.
