Lagi Asyik di Pantai, Janda dan Duda Diciduk

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan menangkap pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di tempat gelap. Pasangan selingkuh yang masing-masingberinisial SBR (39) dan SBL (30), pasangan kekasih yang dipergoki sedang berduaan di siring Pantai Amal, Kelurahan Pantai Amal saat anggota Satpol PP berpatroli di wilayah wisata itu, Minggu (28/10) dini hari kemarin sekitar pukul 00.30 Wita.

Pasangan yang belakangan diketahui janda dan duda ini, diduga melakukan perbuatan asusila. Keduanya tertangkap basah lagi asyik duduk sambil berpelukan di siring pantai.
Setelah tertangkap basah, SBR yang diketahui merupakan warga Sebengkok, dan kekasinya SBL, warga Jl Yos Sudarso, Kelurahan Lingkas Ujung, langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Tarakan malam itu juga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Kota Tarakan Mezak JB SH mengatakan, penangkapan pasangan itu merupakan hasil patroli rutin yang dilakuklan oleh anggota Satpol PP Tarakan.
“Mereka kami amankan karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan, tentang perbuatan asusila,” ujar Mezak yang ditemui usai penangkapan pasangan tersebut.
Dikarenakan keduanya mengaku akan melakukan hubungan yang lebih serius, yaitu akan menikah, pihak Satpol PP Tarakan hanya memberikan pembinaan dan surat pernyataan  agar perbuatan tersebut tidak boleh diulangi Lagi.
“Apabila mereka tertangkap untuk yang kedua kalinya, kami tidak akan segan-segan melakukan sanksi tegas sesuai dengan Perda,” tegas Mezak.
Dikatakan, anggota Satpol PP Tarakan menggelar patroli rutin malam hari, dengan target tempat gelap atau tempat-tempat yang rawan di Tarakan. Termasuk salah satunya di Pantai Amal.
Nah penangkapan pasangan ini, bermula saat petugas melakukan penyisiran di pesisir pantai, mendapati dua orang yang sedang duduk di Siring.
Anggota yang berjumlah 6 orang itu langsung menghampiri kedua orang tersebut. Satpol PP pun langsung melakukan pemeriksaan KTP dan kartu identitas lainnya.
Keduanya sempat menolak saat akan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukannya tindakan pengamanan, namun saat petugas Satpol PP mencoba untuk mejelaskan kepada keduanya akhirnya keduanya mau mengikuti para petugas Satpol PP Tarakan.
Saat diinterogasi di Kantor Satpol PP, SBR mengaku ia memang berpacaran dengan SBL. Dan malam itu dia mengaku telah merangkul bagian pundak SBL. Ini guna membuktikan keseriusannya terhadap SBL. Ia dan SBL baru bertemu beberapa hari ini, setelah sebelumnya ia bekerja di kamp batu bara yang terletak di Kabupaten Malinau. Sebelumnya dia dan SLB hanya berkomunikasi melalui telepon.
“Saya barusan bertemu dengan dia pak malam ini dan saya ke Amal atas ajakan dia (SBL red),” ucap SBR. Dia juga mengakui dia sudah lama ditinggal pergi pulang ke kampung oleh istrinya. “Saya sudah ditinggal pergi selama satu tahun oleh istri saya pak,” kata pria kelahiran 15 September 1982 itu.
Tempat terpisah, SBL yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual sembako di Sebengkok mengaku, bahwa pada saat ia tertangkap basah itu oleh anggota Satpol PP itu hanya duduk-duduk, sambil tangan SRB yang ada di pundaknya . “Kalau dipegang bagian pundak tidak apa-apa asal jangan, maaf bagian dada dan bawah,” ujar SBL saat diinterogasi oleh petugas.
Ia juga mengaku ingin merasakan rasa kasih sayang dari pria layaknya suami yang akan menjaganya. Karena dia sudah lama menyandang status janda  setelah ditinggal cerai oleh suaminya. “Kan saya juga pengin diperhatikan dan disayangi pak,” kata janda satu anak itu singkat. Keduanya juga menyatakan keseriusannya untuk berlanjut ke jenjang pernikahan.

Postingan Populer