Kemenpan Batal Umumkan Hasil Kompetensi Dasar CPNS
Janji
pengumuman hasil kompetensi dasar ini disampaikan langsung Menteri PAN
dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di hadapan pers pada Senin silam.
Janji ini juga disampaikan melalui situs Kemenpan. Di laman utama
situsnya, cpns.menpan.go.id, tertulis bahwa pengumuman hasil kompetensi
dasar dapat diakses pada Rabu di atas pukul 15.00. Pengumuman ini bahkan
masih dapat diakses hingga Rabu pukul 22.00.
Kementerian PAN dan
Reformasi Birokrasi belum dapat memastikan apakah akan mengumumkan hasil
kompetensi dasar. Sekretaris Menpan dan Reformasi Birokrasi Tasdik
Kinanto mengatakan, hingga Rabu malam ini, pihaknya masih melakukan
diskusi bersama panitia seleksi. Terkait pembatalan pengumuman
pada Rabu ini, Kemenpan mengaku memiliki alasan sendiri. "Kita khawatir
ada salah tafsir kalau hasil kompetensi dasar yang diumumkan. Peserta
bisa menganggap dirinya telah lulus," kata Tasdik kepada Kompas.com, Rabu.
Menurut
Tasdik, hasil kompetensi dasar ini akan diserahkan ke
kementerian/instansi terkait. Kementerian atau instansi terkait akan
menggabungkan hasil kompetensi dasar ini dengan hasil kompetensi bidang. Hal
senada disampaikan Wakil Menpan dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo.
"Jadi kalau diumumkan di situs menpan.go.id dan www.kompas.com, kami
khawatir masyarakat tidak mengerti. (Mereka) merasa lulus passing grade, tapi tidak dites kompetensi bidang.," kilah Eko.
Terkait pengumuman hasil kompetensi dasar ini, Kemenpan bekerja sama dengan Kompas.com. Informasi peniadaan pengumuman hasil kompetensi dasar pada hari ini diterima redaksi Kompas.com pada
Rabu pukul 20.00 melalui sambungan telpon. Hingga pukul 19.30, Kemenpan
masih berjanji akan mengirimkan hasil kompetensi dasar dalam bentuk
kepingan CD.
Melalui tulisan ini, redaksi Kompas.com meminta
maaf kepada seluruh pembaca atas peniadaan pengumuman hasil kompetensi
dasar seleksi CPNS di situs www.kompas.com. Peniadaan yang setidaknya
berlaku pada Rabu ini di luar kewenangan Kompas.com.
