600 Liter Mitan Akan Dijual ke Luar Daerah
Pelakunya
masing-masing berinisial AG, SY dan JM warga tanjung buka, kabpaten bulungan
yang berhasil diringkus oleh petugas yang kebetulan mereka sedang melakukan
pemindahan mitan dari jeriken ke dalam drum besar. Sebanyak 2 drum ukuran 200
liter telah siap kirim serta beberapa jeriken lainnya berada diatas perahu
milik mereka dan rencananya kemarin malam akan dikirimkan. “Rencanya berangkat
malam ini untuk menghindari pantauan petugas, mitan tersebut akan kami jual ke
PT transmigrasi (bukan nama perusahaan, red) dengan harga Rp 6000 per
liternya,” ucap AG kepada petugas sewaktu dilokasi kejadian.
AG mengaku kepada
pewarta berhasil mengumpulkan minyak tanah tersebut dari warga sekitar dengan
seharga Rp 5000 per liternya. “Mereka menjualnya kepada saya yang mereka dapat
saat ada pembagian jatah minyak tanah diwilayah mereka,” ujar AG. AG juga
mengatakan sudah kali ketiganya dia melakukan pengumpulan mitan untuk dijual ke
luar daerah. “Biasanya kami kumpulkan dengan waktu 2 hingga 3 minggu kemudian
saya kirim, tergantung waktu penyalurannya,” ucap AG.
Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Tarakan, Mezak JB mengatakan penggerebekan tersebut
atas dasar dari informasi warga sekitar yang melihat aktifitas mereka.”Tapi
saat penyidikan mereka telah melakukan sebanyak 5 kali yang benar akan dijual
ke tanjung buka, bulungan,” kata Mezak. Selain itu, selama penyidikan ditemukan
pernyataan yang berbeda saat dilokasi dengan penyidikan. “mitan tersebut
didapatnya Rp 5000 per liter tapi dijualnya dengan harga Rp 7000 per liternya,”
aku Mezak. Sementara ini, ketiga pelaku diinapkan 1x24 jam di Kantor Satpol PP Tarakan guna melakukan penyidikan lebih dalam. “Karena kita juga akan ,menunggu apakah Satpol PP ataukah pihak kepolisian yang akan meneruskan perkara ini,”
pungkasnya.
