600 Liter Mitan Akan Dijual ke Luar Daerah



Sekitar 600 liter minyak tanah berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Tarakan dari tangan warga tanjung buka, Kabupaten bulungan di pelabuhan kecil beringin 4, kelurahan Selumit pantai. Minyak tanah tersebut didaptnya mengepul dari warga sekitar pelabuhan tersebut dan akan dijualkan ke sebuah perusahaan.


Pelakunya masing-masing berinisial AG, SY dan JM warga tanjung buka, kabpaten bulungan yang berhasil diringkus oleh petugas yang kebetulan mereka sedang melakukan pemindahan mitan dari jeriken ke dalam drum besar. Sebanyak 2 drum ukuran 200 liter telah siap kirim serta beberapa jeriken lainnya berada diatas perahu milik mereka dan rencananya kemarin malam akan dikirimkan. “Rencanya berangkat malam ini untuk menghindari pantauan petugas, mitan tersebut akan kami jual ke PT transmigrasi (bukan nama perusahaan, red) dengan harga Rp 6000 per liternya,” ucap AG kepada petugas sewaktu dilokasi kejadian.

AG mengaku kepada pewarta berhasil mengumpulkan minyak tanah tersebut dari warga sekitar dengan seharga Rp 5000 per liternya. “Mereka menjualnya kepada saya yang mereka dapat saat ada pembagian jatah minyak tanah diwilayah mereka,” ujar AG. AG juga mengatakan sudah kali ketiganya dia melakukan pengumpulan mitan untuk dijual ke luar daerah. “Biasanya kami kumpulkan dengan waktu 2 hingga 3 minggu kemudian saya kirim, tergantung waktu penyalurannya,” ucap AG.

Ketua RT 01 Kelurahan Selumit Pantai melalui bendaharanya, Sudirman mengaku tidak menyangka adanya kegiatan tersebut diwilyah lingkupnya. “Saya tidak pernah tahu kalau ada kegiatan tersebut meskipun selama ini masih belum ada keluhan kekurangan stok minyak tanah,” akunya. Namun dikatakannya, lokasi yang kemarin menjadi tempat penyalinan barang gukti tersebut sudah dikatakan sering dijadikan tempat bersandarnya kapal nelayan. “Karena disini juga namanya beringin 4, istilahnya pelabuhan tikus,” kata Sudirman.

Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Tarakan, Mezak JB mengatakan penggerebekan tersebut atas dasar dari informasi warga sekitar yang melihat aktifitas mereka.”Tapi saat penyidikan mereka telah melakukan sebanyak 5 kali yang benar akan dijual ke tanjung buka, bulungan,” kata Mezak. Selain itu, selama penyidikan ditemukan pernyataan yang berbeda saat dilokasi dengan penyidikan. “mitan tersebut didapatnya Rp 5000 per liter tapi dijualnya dengan harga Rp 7000 per liternya,” aku Mezak. Sementara ini, ketiga pelaku diinapkan 1x24 jam di Kantor Satpol PP Tarakan guna melakukan penyidikan lebih dalam. “Karena kita juga akan ,menunggu apakah Satpol PP  ataukah pihak kepolisian yang akan meneruskan perkara ini,” pungkasnya.

Postingan Populer