27 Warga Diamankan Saat Operasi KTP


Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan, Kalimantan Timur dibantu dari pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Tarakan Barat serta beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) menertibkan  penghuni rumah kos dan kamar sewa yang tidak memiliki kartu tanda penduduk. Dari 6 RT yang disambangi, sebanyak 27 warga berhasil ditertibkan untukdilakukan pendataan dengan berbagai macam pelanggaran administrasi kependudukan.

Penertiban yang dilakukan pada pukul 09.00 wita kemarin (13/9), penertiban bermula pada daerah jembatan bongkok yang diteruskan hingga pada gang tambak. Lurah Karang Anyar Pantai, M Nasir mengatakan, pihaknya tengah melakukan penertiban yang rutin dilakukan utnuk menjaga kondusifitas serta keamanan daerah pemukiman warganya. “Untuk menghindari warga pendatang yang tidak lapor RT, tidak punya KTP sama sekali , penghuni rumah sewa/kamar kos bahkan penghuni kamar bukan suami istri,” ujarnya. 

Dari hasil operasi tersebut, sedikitnya ada 27 warga yang berhasil diamankan untuk dibawa ke Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai dibilangan Mulawarman untuk keperluan pendataan. “Ada yang tidak punya KTP, tidak melapor diri pada RT setempat, bahkan pasangan bukan suami istri didalam sebuah kamar pun kita jarring serta ada juga yang berstatus pelajar,” terang Nasir kepada Kaltara Pos. 

Mendapati temuan seperti itu, pihak kelurahan pun berencana untuk kembali menegur pemilik rumah sewa/kamar kos untuk lebih selektif memilih calon penghuni. “Karena setiap pemilik izin rumah sewa kita sudah berikan arahan untuk menyuruh mengecek terlebih dahulu sudah mempunyai buku nikah atau belum bahkan surat pindah atau KTP domisili,” jelas Nasir. Mencurigai terdapatnya rumah sewa/kamar kos yang tak mengantongi izin, pihak kelurahan segera akan melakukan pendataan ulang pada setiap tempat tinggal warga.

“Mudahan secepatnya teman di Kelurahan Karang Anyar Pantai akan turun sendiri ke lapangan untuk mengecek perizinannya,” ujarnya. “Kita tidak blacklist karena itu adalah hak dari setiap warga untuk melakukan usaha,” imbuhnya.

Postingan Populer