PAD Tembus Target Hingga 20 Persen

TARAKAN – Nilai Pendapatan Asli Darerah sepanjang tahun 2012 lalu, telah melebihi target sebesar 20 persen. Nilai tersebut didukung dari sektor pendapatan pajak daerah dan dana perimbangan sepanjang tahun lalu.


Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kota Tarakan, Drs H Ahmad Maulana MM mengatakan, hasil evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan per 31 desember 2012 yang telah dilakukannya, diketahui mencapai Rp 1,5 triliun. Nilai tersebut telah melebihi dari target awal sebesar Rp 1,2 triliun atau lebihnya sekitar Rp 336,2 milyar. “Kalau dipersentasekan ya sekitar 20 persen,” ujar pria yang akrab disapa Maula.

Menurutnya, sektor tertinggi berasal dari Pendapatan Pajak Daerah yakni sekitar Rp 3 milyar dengan total sekitar Rp 27,7 miliar yang target awalnya mencapai Rp 23,5 milyar. Namun dari sektor retribusi terjadi penurunan sekitar Rp 357 juta karena pada Retribusi Perizinan Tertentu yang tidak mencapai target. “Target awalnya Rp 7,6 milyar tapi terealisasi hanya Rp 7,2 milyar saja,” jelasnya. Justru kenaikan yang lebih signifikan berasal dari Pendapatan Dana Perimbangan. “Lebihnya mencapai sebesar Rp 371 milyar lebih. Dan memang penyumbang terbesar ketiga itu berasal dari dana perimbangan,” ujarnya.

Maulana juga menjelaskan, pada tahun 2013 ini terdapat beberapa sektor yang harus dilakukan pembenahan serius agar tetap PAD tahun ini mencapai target, terutama Pajak Bumi dan Bangunan. “Karena PBB ini sangat potensi untuk kita kelola maka dari itu kita sudah menerima penyerahan dari Dirjen Pajak ke Kota Tarakan beberapa waktu lalu untuk pengelolaannya,” akunya. “Memang pelaksanaannya dari 2 januari lalu sudah mulai menerima setoran PBB dari masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, Pajak Hotel, Restoran, dan Galian C yang kemungkinan juga akan ditingkatkan baik dari regulasi dan sebagainya. Tak sampai disitu saja, pajak sarang burung walet pun masih mengalami belum berpindah dari kesuramannya. Menurutnya, ini masih disebabkan karena dari dampak harga pasar sehingga pembudidaya sarang burung walet memilih menyimpan dan tidak menjual sarang burung waletnya. “Karena mereka pasti melihat kondisi pasar besar sekali menurunnya harga sarang burung walet. Sekarang sekitar Rp 4 juta dengan kualitas yang bagus,” ungkapnya. Sepanjang tahun lalu, pendapatan pajak sarang burung walet hanya mencapai Rp 6,8 juta dari target Rp 50 juta. “Dan 2013 target akan tetap pada dibawah Rp 50 juta,” jelasnya. Total target pada tahun 2013 mendatang belum ditentukan, namun kabarnya terdapat beberapa jenis yang akan mengalami kenaikan disektor pajak.

Postingan Populer