Ekspor Ikan Harus Ada Surat Keterangan Asal

TARAKAN – Penjualan ikan baik dalam kondisi segar maupun beku ke luar negeri kini harus menyertakan surat keterangan asal. Hal ini untuk melakukan pendataan besaran jumlah ikan yang berasal dari tarakan yang akan di ekspor ke luar negeri.


Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan DKP Kota Tarakan, Husna Ersan Dirgantara, A.Pi mengatakan, selama tahun 2012 ini selalu mengalami fluktuasi jumlah produksi ikan segar maupun beku yang di ekspor. Hal ini lantaran pada saat itu mereka tenga melakukan pembenahan sistem untuk melakukan pendataan ikan tersebut yang akan diekspor ke luar negeri maupun antar daerah. “Jadi pada saat itu kami banyak mengalami kehilangan data,” aku pria yang akrab disapa Ersan ini.

Pada tahun 2012, pihaknya merubah sistem tersebut dengan mewajibkan kapal yang akan mengirimkan ikan hasil produksi tarakan agar melengkapi berkas administrasi sebelum melakukan eksporasi. “Sekarang kalau ke Tawau, Malaysia harus menyertakan surat keterangan asal ikan tersebut,” jelasnya. Dengan adanya sistem tersebut, lanjutnya, dianggap mampu mengetahui berapa besar ikan yang berhasil di ekspor ke luar negeri. Sampai dengan Desember 2012, ikan yang telah dijual antar pulau sebesar 1.949.470 ton ikan segar/beku, sedangkan ikan beku/segar yang diekspor ke luar negeri tercatat sebesar 1.177.269 ton atau dengan nilai USD 2,68 juta per bulan November 2012 lalu.

“Kalau yang dikirim antar daerah itu belum tahu nilainya karena nelayan ini sulit untuk dimintai nilai harganya,” katanya. Rata-rata, ikan yang dikirimkan ke Tawau, Malaysia mencapai 90 persen merupaka ikan jenis bandeng, kakap merah dan ikan tenggiri. “Itu untuk nelayan kecil, sedangkan untuk perusahaan yang besar kita belum tahu tapi kalau yang Sahbindo itu bandeng yang dikeluarkan,” ucapnya. Sementara itu, ikan yang dijual antar daerah di Indonesia, rata-rata dikirim ke Surabaya. “Kalau diestimasi hanya 30 hingga 40 persen saja, jadi lebih besar ke Tawau,” terangnya.

Besarnya penjualan ikan segar/beku ke Tawau lantaran harga jualnya yang lebih bagus dibandingkan dengan surabaya serta jarak tempuh juga yang lebih dekat. “Kalau di Tarakan, ikan bandeng dihargai Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu, di Tawau bisa mencapai Rp 20 ribu. Memang lebih besar harganya tapi masih sesuai dengan ongkos pengiriman kesana namun masih ada untungnya,” ucapnya. “Kalau disurabaya, sudah jauh jarak tempuhnya juga harganya hanya Rp 15 ribu saja per kilo gram,” imbuhnya mengakhiri.


Postingan Populer